LENSA PURWAKARTA - Kabar gembira sepertinya dirasakan masyarakat Indonesia. Pasalnya, pemerintah mengubah jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Sebelumnya, cuti bersama yang ditetapkan oleh pemerintah hanya lima hari. Terhitung mulai 21 sampai 26 April 2023.
Akan tetapi, setelah dibahas ulang akhirnya cuti bersama Hari Raya Idul Fitri jadi diperpanjang 7 hari. Yakni, mulai 19 sampai dengan 25 April 2023.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, mengatakan, perubahan jadwal cuti lebaran ini sudah diputuskan dalam rapat terbatas. Dan sesuai SKB Tiga Menteri.
"Bahkan, Presiden Jokowi sudah menyetujui perubahan jadwal cuti lebaran ini," ujar Budi Karya.
Menurut Menhub, perubahan ini tentunya merujuk pada kebijakan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kementerian-kementerian tersebut, telah mengeluarkan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
"Kami, bersama Kapolri yang mengusulkan jika pertimbangan perubahan cuti bersama ini merujuk pada manajemen mudik," ujar Budi Karya.
Dengan demikian, warga yang hendak mudik ke kampung halaman bisa leluasa. Lantaran, waktu liburannya menjadi lebih panjang. ***
Artikel Terkait
Menhub Minta BIJB Kertajati Dioptimalkan Jadi Pusat Kegiatan Logistik dan Pemeliharaan Pesawat
Asikk.. Cuti Lebaran 2022 Empat Hari, Cek Tanggalnya ya!
Wow, Kehadiran ASN Kabupaten Purwakarta Pascalibur Lebaran Mencapai 99 Persen
Arus Mudik dan Balik Lebaran 2022 Diwarnai Macet Parah, Menhub Budi Karya Minta Maaf
Memasuki Ramadan 1444 H Ini 5 Daerah Tujuan Mudik Paling Tinggi di Indonesia, Kepoin Yuk!