Tok! Menkeu Sri Mulyani Setujui Pemecatan Rafael Alun Trisambodo Secara tak Hormat

- Selasa, 7 Maret 2023 | 18:32 WIB
Mantan pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (Instagram@lambe_turah)
Mantan pegawai Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (Instagram@lambe_turah)
 
LENSA PURWAKARTA - Pejabat Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo harus menerima kenyataa getir. Pascaanaknya melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor pusat, kehidupan Rafael terus menjadi sorotan.
 
Puncaknya, Menteri Keuangan Sri Mulyani, telah menyetujui pemecatan Rafael Alun Trisambodo. Bahkan, pemecatannya dilakukan secara tidak hormat. Lantaran, pelanggaran yang dilakukan Rafael kategorinya sangat berat.
 
Saat ini, Rafael Alun Trisambodo statusnya bukan lagi ASN Ditjen Pajak Kemenkeu. Mengingat, Kemenkeu telah merampungkan audit investigasi terhadap kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
 
 
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan Nuh, mengatakan, audit keuangan terhadap harta dari pelaku penganiaaan Mario Dandy Satrio itu, telah rampung. Hasilnya, Rafael Alun Trisambodo dipecat secara tidak hormat.
 
"Karena, hasil auditnya terbukti ada pelanggaran disiplin yang sangat berat. Sekarang, dalam proses penjatuhan hukuman disiplin," ujarnya.
 
Untuk diketahui, kasus Rafael Alun Trisambodo ini mencuat saat anaknya Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan terhadap David hingga korbannya koma.
 
Selain itu, Mario Dandy juga kerap pamer harta ayahnya di media sosial. Akibat kejadian itu, Rafael Alun Trisambodo mendapat sorotan.
 
Publik terkejut ketika Rafael Alun Trisambodo memiliki total kekayaan mencapai Rp 56,1 miliar. Harta tersebut, jumlahnya mendekati dengan total kekayaan milik Menteri Keuangan Sri Mulyani. ***

Editor: Ita Nina Winarsih

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X