LENSA PURWAKARTA - Sedikitnya 407 warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut tiba-tiba ditagih utang yang nilainya mencapai miliaran. Padahal, ratusan warga itu merasa tidak pernah mengusulkan pinjaman.
Belum lama ini, Kades Sukabakti Wawan Gunawan bersama sejumlah warga bertemu dengan Kang Dedi Mulyadi (KDM). Wawan mengatakan total korban yang telah terdata ada 407 orang. Adapun rata-rata tunggakan antara Rp 2-5 juta.
Menurut Wawan, warganya tiba-tiba saja ditagih oleh pihak Permodalan Nasional Madani (PNM). Karena dianggap memiliki utang kredit permodalan. Padahal warga tak pernah mengajukan.
"Jadi warga itu dicatut namanya. Sampai sekarang orang yang mencatut nama dan data warga itu menghilang, belum ketemu," ujar Wawan.
Wawan menjelaskan PNM memberikan pinjaman kepada terduga pelaku berinisial S. Oknum berinisial S ini, diduga menjadi koordinator 18 kelompok fiktif untuk mencairkan pinjaman modal usaha.
Dari 18 kelompok tersebut, total ada 407 warga yang dicatut nama dan data KTP dan KK-nya. Dia mencairkan atas nama kelompok. Tapi sebenarnya kelompok itu fiktif tidak pernah ada sebelumnya.
Sementara itu, salah seorang warga mengungkapkan ia tiba-tib ditagih utang sekitar Rp 700 ribu. Utang tersebut adalah sisa tunggakan dari pinjaman Rp 2 juta. Padahal selama ini warga tersebut tak pernah meminjam uang ke PNM.
"Katanya total pinjaman dari 407 warga Rp 1 miliar lebih, sisa tunggakannya Rp 700 juta yang ditagihkan ke warga,"katanya.
KDM pun dibuat heran. Sebab pihak PNM mencairkan kredit pada satu orang atas nama 18 kelompok.
"Yang jadi pertanyaan kenapa 18 kelompok hanya ditandatangani oleh satu orang. Biasanya kan ada wawancara penerima pinjaman. Berarti prosedur itu tidak ditempuh. Kenapa begitu mudah seorang koordinator dikasih kepercayaan menarik pinjaman untuk ratusan orang," ujar KDM.
Warga mengaku, sudah pernah ditanyakan tapi pihak PNM-nya tidak menjawab. Mereka hanya bertanggung jawab membersihkan nama baik warga, membebaskan dari utang dan BI checking.
Di Indonesia, kata KDM, banyak problem muncul yang membuat warga menderita. Mulai dari investasi bodong, sulitnya mendapat kredit usaha dengan bunga rendah hingga akhirnya beralih ke bank emok, hingga penipuan dengan modus pencatutan nama dan data kependudukan.
"Ujungnya memang kita ini harus ekstra melindungi warga dengan cekatannya aparat. Kita tahu bank emok itu bunganya tinggi dan sudah rahasia umum melanggar UU Perbankan tapi masih bisa beroperasi dengan nyaman," ujar Kang Dedi.
Ia berharap ke depan segera ada solusi dan pemerintah membenahi sistem keuangan warga. Sehingga warga bisa terlindungi sekaligus mendapatkan pinjaman modal dengan bunga rendah tak seperti bank emok. ***
Artikel Terkait
Kades Nyentrik Bertato Asal Banjarnegara Ini Berhasil Bangun Ketahanan Pangan, KDM Puji Kinerjanya!
Seisi Pasar Wage Purwokerto Dibuat Geger Setelah Kedatangan KDM
Aksi Babinsa Cukur Rambut Siswa SMPN I Maniis Viral, KDM: Lebih Baik Dicaci Demi Selamatkan Anak Bangsa
Jelang Pilpres 2024 Prabowo Subianto Diserang, KDM Beri Jawaban Menohok Soal Program Makan dan Berobat Gratis
KDM Tidak Siap Jadi Calon Gubernur, Tapi...