LENSA PURWAKARTA - Warga Kabupaten Karawang, mempolisikan salah satu unsur pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta. Unsur pimpinan tersebut, yaitu Neng Supartini yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Purwakarta.
Kasus yang membelit politisi PKB ini, diduga Neng Supartini menjanjikan bisa memasukan anak warga Karawang atasal nama Joko Susilo, ke IPDN. Adapun Joko Susilo harus menyerahkan uang pelicin sebesar Rp 550 juta.
Kuasa Hukum korban, Aleks Safri Winando, mengatakan, kliennya telah melaporkan Neng Supartini ke Mapolres Karawang, dengan diduga terlibat penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 550 juta. Korbannya, merupakan warga di Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.
"Klien kami sengaja melaporkan Neng Supartini ke polisi karena merasa dirugikan. Karena, terlapor diduga berperan menjanjikan anaknya bisa masuk IPDN Sumedang dengan syarat mahar tertentu," ujarnya.
Selain Neng Supartini, pihaknya juga turut melaporkan AZ, salah seorang oknum yang disebut sebagai pejabat IPDN. Keduanya telah dilaporkan ke Polres Karawang pada Kamis 14 September 2023 kemarin.
Aleks menuturkan, dugaan penipuan ini bermula saat Joko menemui Neng Supartini pada Maret 2023 lalu. Kepada Neng Supartini, Joko mengutarakan niatannya untuk menyekolahkan anaknya di IPDN Sumedang.
Saat itu, kata dia, Neng Supartini menawarkan Joko untuk diperkenalkan kepada orang yang bisa menjamin anaknya masuk IPDN. Kemudian, lanjut dia, Neng beserta Joko menemui AZ yang disebut Neng sebagai pejabat IPDN.
"Pertemuannya tanggal 12 Maret, dan dari pertemuan itu muncul nominalnya biaya yang harus dibayar sekitar Rp 500 Jutaan agar anaknya bisa masuk IPDN. Kemudian ditransferlah hari itu sebesar Rp 100 juta oleh klien kami," kata Aleks.
Di hari berikutnya, lanjut dia, Joko lalu mentransfer kembali kepada AZ dana sebesar Rp 450 juta. Dengan begitu, total yang ditransferkan oleh kliennya sebanyak Rp 550 juta. Setelah transaksi selesai, AZ pun berjanji apabila anak Joko tidak lolos masuk IPDN, maka uang akan dikembalikan sepenuhnya.
Baca Juga: Katalis Merah Putih Proyek Strategis Nasional yang Mendapat Apresiasi dari Presiden Jokowi
Namun seiring berjalannya waktu, AZ berdalih jika anaknya tidak akan lolos IPDN karena lulusan farmasi. Maka anak korban dialihkan ke Politeknik Imigrasi dengan garansi lolos.
"Kenyataannya, anak korban saat tes dinyatakan tidak lulus," katanya.
Karena anaknya tidak lulus, Joko lalu berupaya menagih uangnya kembali sesuai yang dijanjikan AZ. Namun AZ dan Neng Supartini kerap menghindar ketika disinggung persoalan tersebut.
"Karena merasa dirugikan atas tindak tanduk kedua orang itu, klien kami terpaksa melaporkan AZ dan Neng Supartini ke Mapolres Karawang atas dugaan penipuan dan penggelapan uang. Kami berharapkan supaya pihak kepolisian secepatnya mengusut tuntas kasus ini," tegas dia.
Sementara itu, saat dikonformasi awak media, Neng Supartini membantah jika dirinya terlibat dalam transaksi Joko Susilo yang hendak memasukan anaknya ke IPDN. Dia berkilah, awalnya ia hanya merekomendasikan tempat bale latihan atau bimbingan belajar (bimbel) persiapan untuk tes masuk ujian IPDN.
"Awalnya pengen bimbel untuk persiapan masuk IPDN. Ada beberapa yang saya rekomendasikan. Namun untuk segala macamnya itu, di luar jalur yang saya miliki," ujar Neng Supartini kepada wartawan.
Menurutnya, pada dasarnya rekomendasi tersebut ia berikan sebagai informasi. Karena dalam hal ini, ia sebatas pejabat publik yang dimintai informasi oleh warga yang berniat untuk masuk perguruan tinggi tersebut.
"Itu bimbel normatif, ada biayanya. Ada yang Rp30 juta, Rp50 juta, itu normatif. Karena, mereka melakukan pendidikan disana," katanya.
Selebihnya, kata Neng Supartini, ada hal-hal yang diluar itu khususnya terkait transaksi lain itu bukan merupakan hasil permintaan atau keputusan dirinya.
"Termasuk ada transaksional lainnya, itu ada diluar sepengetahuan saya. Sampai sekarang saya tidak mengetahui jumlah transaksi. Soal itu juga (transaski), mereka tidak ada konfirmasi kepada saya," tegas dia.
Dengan adanya pelaporan tersebut, jelas Neng Supartini secara pribadi merasa dirugikan secara moril. Pasalnya, ia secara pribadi tidak mengetahui apa-apa tekait permasalahan tersebut.
"Saya merasa nama baik saya dipertaruhkan, saya dirugikan. Tanpa konfirmasi apapun, dengan saya sendiri tidak melakukan apa-apa, terus saya dibilang bawa duit orang, tidak mungkin saya itu," ujarnya
Menyikapi laporan tersebut, ia pun berencana untuk menyelesaikannya. Dalam hal ini, pihaknya bersama kuasa hukumnya akan melakukan komunikasi lebih terhadap yang bersangkut.
"Semoga tidak ada efek apa-apa. Nanti, secara pribadi pengacara saya akan ngobrol juga. Biar clear ya, jangan sampai jadi fitnah," pungkasnya. ***
Artikel Terkait
DPRD Siapkan Hak Angket dan Interpelasi Terkait Sengkarut Rotasi Mutasi ASN yang Dilakukan Bupati Purwakarta
DPRD Kota Jambi Kagum dengan Konsep Pendidikan Berkarakter Dinas Pendidikan Purwakarta
Astagfirullah.. Anggota DPRD Sumatera Utara Anwar Sani Tarigan Mencuri Jam Tangan Pegawai Toko
Anggota DPRD Dedi Sutardi Sesalkan Lambatnya Pemkab Purwakarta Tangani Longsor Panyindangan
DPRD Purwakarta Usulkan Kadis Arsip dan Kadisdik Sebagai Pj Bupati Pengganti Anne Ratna Mustika