• Kamis, 21 September 2023

Pemkab Purwakarta tak Perhatian Soal Jalan Rusak Kades Ini Curhat Banyak ke Om Zein

- Jumat, 2 Juni 2023 | 14:30 WIB
Kades Lebak Anyar Kecamatan Pasawahan dan jajaran saat curhat jalan rusak ke Om Zein (YouTube Om Zein Channel)
Kades Lebak Anyar Kecamatan Pasawahan dan jajaran saat curhat jalan rusak ke Om Zein (YouTube Om Zein Channel)
 
LENSA PURWAKARTA - Sejumlah kepala desa (Kades) yang ada di Kabupaten Purwakarta, mengeluhkan soal kondisi rusaknya jalan kabupaten. Apalagi, sejak kepemimpinan Bupati Anne Ratna Mustika  perhatian terhadap infrastruktur darat itu sangat minim. Jalan kabupaten dibiarkan bolong-bolong tanpa sentuhan perbaikan.
 
Salah satu yang gundah gulana akibat jalan rusak, adalah Kades Lebak Anyar, Kecamatan Pasawahan. Pasalnya, jalan kabupaten yang menghubungkan Lebak Anyar ke Cihuni rusak parah.
 
"Jalan ini, diperbaiki terakhir kali pada 2014 lalu saat Pak Dedi Mulyadi menjabat. Sudah 9 tahu. Tidak pernah ada perbaikan lagi," ujar Kades Lebak Anyar Gugun Gunawan, seperti dilansir dari akun YouTube Om Zein Channel.
 
 
Kemudian, Kades Gugun mencurahkan isi hatinya kepada Saepul Bahri atau akrab disapa Om Zein. Curahannya itu, bukan tanpa sebab. Mengingat, pihaknya sudah berulang kali melaporkan kondisi jalan rusak, baik ke bupati maupun instansi terkait, tetapi hingga kini tak ada tanggapan.
 
Selain itu, dalam setiap Musrenbang kecamatan, kondisi jalan rusak ini selalu disuarakan. Namun, keluhan itu tak mendapatkan respon positif dari pihak terkait.
 
Padahal, lanjut Kades Gugun kepada Om Zein, hampir setiap hari dirinya ditanya warga, dicibir, dijulidin gara-gara jalan rusak itu. Lucunya, jalan kabupaten penghubung Lebak Anyar dan Cihuni ini ada aset pemerintah daerah. Yakni, ada sumber mata air yang digunakan oleh PDAM.
 
"Tapi ya itu tadi Pak, jangankan mau memperbaiki, menengok kondisi jalannya saja tidak pernah ada yang turun ke lapangan," jelas Kades Gugun.
 
Akhirnya, Kades Gugun mengungkapkan isi hatinya. Jika Pemkab Purwakarta tidak mau memperbaiki jalan rusak itu, maka serahkan saja jalan itu menjadi jalan milik aset desa.
 
Selama ini, jalan tersebut kewenangannya ada di Kabupaten Purwakarta. Sehingga, jika pemerintah desa memperbaikinya akan menyalahi aturan. 
 
Jika kewenangannya ada di Pemerintah Desa, lanjut Gugun, pihaknya akan segera turun tangan memperbaiki jalan ini. Misalkan, diperbaiki secara bertahap, 20 meter-20 meter. Lama-lama juga akan selesai.
 
"Kalau kata orang sunda mah, dikawin engga, dilepas juga jangan. Mungkin itu ya istilah kewenangan memperbaiki jalan kabupaten di Desa Lebak Anyar ini," ujar Om Zein yang merupakan bakal calon Bupati Purwakarta 2024.
 
 
Om Zein bersama jajaran aparat Pemerintahan Desa Lebak Anyar turun langsung ke lapangan. Untuk melihat kondis jalan yang dikeluhkan warga dan juga kades.
 
Ternyata benar saja, kondisinya cukup memprihatinkan. Bahkan, terdapat lubang-lubang menganga yang cukup besar. Jika dilintasi sepeda motor, jelas lubang itu bisa menyebabkan kecelakaan.
 
Sehingga, warga sekitar berinsiatif menutup lubang itu dengan pohon pisang dan pohon lainnya. Pohon tersebut, sebagai pengganti rambu-rambu supaya diperhatikan oleh warga yang melintas. ***

Editor: Ita Nina Winarsih

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X