LENSA PURWAKARTA - Jajaran Dewan pengawas (Dewas) Perumda Gapura Tirta Rahayu Purwakarta, ternyata juga turut menyoroti proses Rotasi mutasi yang belum lama ini digelar oleh perusahaan air minum itu.
Salah satu Dewas Perumda Gapura Tirta Rahayu Kabupaten Purwakarta, Riana A Wangsadiredja menilai, promosi dan pelaksanaan Rotasi mutasi pegawai di lingkup Perumda ini kurang tepat.
Karena menurutnya, hal tersebut belum menjadi kebutuhan yang mendesak. Apalagi, disaat masyarakat (pelanggan PDAM) sedang mengalami kesulitan air akibat kebocoran di dua titik pipa utama.
Baca Juga: Aktivis Sebut Proses Rotasi Mutasi Pegawai Perumda Gapura Tirta Rahayu Purwakarta Tak Lazim
Sebelumnya, kata dia, dewas juga sudah memberikan arahan terkait urgensi kepegawaian. Yakni, penyelarasan peraturan perusahaan tentang aturan kepegawaian.
"Dalam aturan kepegawaian Perumda Gapura Tirta Rahayu, itu ada banyak poin-poin yang tidak relevan dengan kondisi perusahaan. Apalagi ada dua peraturan mengenai kepegawaian yang rancu digunakan," ujar Riana, belum lama ini.
Selain itu, sambung dia, ada hal lain yang lebih penting yaitu menyangkut nasib puluhan pegawai yang belum jelas statusnya.
Baca Juga: Pasca Ditinggal Kang Dedi Mulyadi, Benarkah Golkar Purwakarta Berpotensi Runtuh?
Banyak pegawai berstatus kontrak dan calon pegawai (CP) yang sudah bertahun tahun belum juga ada kejelasan dari perusahaan.
"Dan di antara Pegawai tetap (PT) pun masih menyisakan banyak persoalan. Salah satunya ada hak atas penyesuaian kepangkatan atau golongan sesuai masa kerjanya. Ini harus diselesaikan terlebih dahulu. Maka dasar promosi atau mutasi punya tolok ukur yang rasional," jelas Riana.
Dalam hal ini, pihaknya menyayangkan sikap direksi yang dinilainya tak mengindahkan hal-hal urgen tersebut seperti yang disarankan dewas dan malah tetap keukeuh melaksanakan promosi dan Rotasi mutasi.
Baca Juga: 3.000 Warga Purwakarta Ditargetkan Terserap Kerja Melalui Job Fair Disnakertrans 2023
Menurut dia, hal itulah yang menjadi alasan Dewas yang terdiri dari tiga orang, tak satupun yang hadir dalam acara pelantikan pegawai yang mendapat Rotasi mutasi dan promosi.
Ditanya soal prosesi pelantikan yang dipimpin staf ahli, Lalam Martakusumah, Riana cukup menyayangkan. Karena menurutnya, secara kepatutan itu seharusnya dilakukan oleh direksi.
Artikel Terkait
Parah! Demi Lindungi ASN Ini Bupati Purwakarta Percepat Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Kader Kosgoro Purwakarta Menolak Keras Bupati Anne Ratna Mustika Masuk Organisasi Itu, Ini Alasannya!
PKS Daftarkan 50 Bacaleg Pemilu 2024 ke KPU Purwakarta
Ini Target Purwakarta Jadi Salah satu Market Pariwisata Terbesar di Jawa Barat, Pasti Bisa!
Guys! ACE Hadir Loh di Purwakarta Ada Penawaran Menarik Sampai 28 Mei 2023
KEREN! 30 Perusahaan Dalam dan Luar Negeri Ramaikan Job Fair Disnakertrans Purwakarta 2023