ASN Purwakarta Dilarang Buka Puasa Bersama Ini Penjelasan Sekda Norman Nugraha

- Sabtu, 25 Maret 2023 | 11:17 WIB
Sekda Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha (Instagram @prokompimpurwakarta)
Sekda Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha (Instagram @prokompimpurwakarta)
 
LENSA PURWAKARTA - Pemkab Purwakarta, mengeluarkan turunan kebijakan tentang larangan buka puasa bersama bagi ASN. Hal itu, merujuk pada Surat Edaran No 100.4.4/1731/SJ Tentang Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama.
 
Sekda Purwakarta Norman Nugraha, mengatakan, dalam surat edaran itu tertuang tentang peniadaan kegiatan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 H, bagi seluruh perangkat daerah dan pegawai di instansi perangkat daerah.
 
"Keputusan ini, dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19," ujar Norman.
 
 
Mengingat, lanjutnya, sampai saat ini masih dalam transisi pandemi menuju endemi. Termasuk di Kabupaten Purwakarta.
 
Diharapkan, dengan adanya kebijakan ini bisa ditaati oleh seluruh pegawai. Serta kebijaka ini tidak mengurangi esensi dalam beribadah kepada Allah SWT.
 
"Mari kita gunakan momentum Ramadan ini untuk meningkatkan kepribadian supaya menjadi manusia yang lebih baik lagi dari sebelumnya," jelas Norman. ***

Editor: Ita Nina Winarsih

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X