LENSA PURWAKARTA - Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN), akhirnya bereaksi buntut kasus pelaporan warga Kabupaten Karawang ke polisi. Laporan itu, diduga adanya calo yang bisa memasukan anak ke IPDN dengan uang pelicin.
Adapun pihak yang dilaporkan adalah Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta Neng Supartani dan Ahmad Zulfikar (AZ) yang mengaku sebagai pejabat IPDN.
Rektor IPDN Hadi Prabowo, angkat bicara terkait laporan warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat yang diduga ditipu masuk IPDN dengan biaya sebesar Rp 550 juta oleh mantan pejabat IPDN, Ahmad Zulfikar dan Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Neng Supartini.
Baca Juga: Astagfirullah! Wakil Ketua DPRD Purwakarta Dipolisikan Warga Karawang Menjanjikan Bisa Masuk IPDN
"Saat ini IPDN telah menerapkan sistem Betah (Bersih, Transparan, Akuntable dan Humanis)," ujar Hadi, disela-sela kunjungannya ke Pemkab Purwakarta, Senin 18 September 2023.
Menurutnya, kalau ada titipan atau melalui, melalui, melalui orang itu sudah tidak zaman lagi. Pasalnya, semenjak dirinya menjadi rektor, IPDN sudah menerapkan sistem 'Bersih'. Jadi semuanya itu jelas. Tidak ada titipan atau upeti untuk masuk IPDN.
Hadi menyebutkan bahwa masuk IPDN saat ini sudah ketat dan transparan. Bahkan, semuanya diawasi langsung oleh kepolisian dan pihak sekolah kedinasan (SKD) IPDN. Hasil dari tes itu langsung diketahui oleh para siswa.
"Termasuk, tes psikologinya langsung diumumkan tanpa menunggu beberapa hari," ujarnya.
Terkait mantan pejabat IPDN Ahmad Zulfikar yang dilaporkan oleh korban warga Karawang, Hadi menegaskan bahwa yang bersangkutan sudah tidak ada hubungan dengan IPDN saat ini.
"Sejak saya jadi rektor di IPDN itu, Ahmad Zulfikar memang sudah dikeluarkan dari IPDN karena beberapa hal yang kurang pas. Dia itu saat ini bertugas di Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Jadi sudah tidak ada hubungannya dengan IPDN," tegasnya.
Hadi juga membantah atas adanya bimbel atau tempat les resmi untuk masuk ke IPDN. Menurutnya, bimbel itu merupakan pihak swasta yang memberikan pembelajaran terhadap siswa yang ingin masuk IPDN.
"Mana ada (bimbel resmi), bimbel resmi itu tidak ada. Bimbel itu kan dari pihak-pihak ketiga atau swasta yang memang membuka seperti ujian universitas umum, dulu kan saya masuk pun ada buka bimbel-bimbel. Namun bimbel ini tidak ada yang resmi," kata Hadi.
Kasus ini mencuat, saat orang tua korban yakni Joko Susilo (40), warga Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, melaporkan Neng Supartini dan Ahmad Zulfikar ke Mapolres Karawang melalui kuasa hukum.
Kuasa hukum pelapor, Aleks Safri Winando mengatakan, kliennya sengaja melaporkan Neng Supartini ke polisi karena merasa dirugikan. Karena, menurut kliennya, Neng Supartini diduga berperan menjanjikan anaknya bisa masuk IPDN Sumedang dengan syarat mahar tertentu.
Selain Neng Supartini, ia mengatakan, pihaknya juga turut melaporkan Ahmad Zulfikar, salah seorang oknum yang disebut sebagai pejabat IPDN. Keduanya telah dilaporkan ke Polres Karawang pada Kamis 14 September yang lalu. ***
Artikel Terkait
DPRD Siapkan Hak Angket dan Interpelasi Terkait Sengkarut Rotasi Mutasi ASN yang Dilakukan Bupati Purwakarta
DPRD Kota Jambi Kagum dengan Konsep Pendidikan Berkarakter Dinas Pendidikan Purwakarta
Astagfirullah.. Anggota DPRD Sumatera Utara Anwar Sani Tarigan Mencuri Jam Tangan Pegawai Toko
Anggota DPRD Dedi Sutardi Sesalkan Lambatnya Pemkab Purwakarta Tangani Longsor Panyindangan
DPRD Purwakarta Usulkan Kadis Arsip dan Kadisdik Sebagai Pj Bupati Pengganti Anne Ratna Mustika