Peredaran minuman beralkohol kembali marak di Kabupaten Purwakarta. Sejauh ini, petugas gabungan mengintensifkan operasi ke sejumlah depot dan warung penjual minuman memabukan itu. Dari operasi penyakit masyarakat ini, petugas gabungang berhasil mengamankan sedikitnya 3.000 botol minuman beralkohol berbagai merk.